Pancasila, Penting enggak sih?
Pancasila, penting gak sih?
Pendapat Pancasila
Pancasila diakhir-akhir ini sudah mulai tenggelam (walah kayak dilaut aja). Maksudnya sekarang banyak orang yang tidak tahu apa itu Pancasila dan untuk apa Pancasila. Yach, sekedar sharing saja ilmunya tapi CMIIW (Correct me if i’m wrong). Pancasila itu merupakan DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA (The Five Basic Principles of The Republic of Indonesia). DASAR NEGARA, apa maksudnya? Misalnya, Untuk membuat UUD kita harus mengambil dasarnya dari Pancasila, Untuk membuat peraturan kita harus mengambil dasarnya dari Pancasila, dll. Makanya Pancasila disebut Dasar Negara (The Five Basic Principles). Pancasila sendiri terdiri dari dua kata (Sansekerta) yaitu pañca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila terdiri dari 5 sila (Masih apal enggak?? :))
PANCASILA
=========
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusian Yang Adil Dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
=========
Tapi yang menjadi pertanyaan zaman sekarang adalah “Masih adakah Pancasila?, Masih Perlukah Pancasila?” Masih adakah Pancasila? Yach, itu mah udah jelas ADA. Tapi memang sihh, sekarang-sekarang ini sudah banyak yang ‘hilap’. Tapi menurut saya, Pancasila bukan untuk dihapal. Melainkan untuk dimengerti apa maksudnya (CIEEHH). Masih Perlukah Pancasila? PASTI PERLU LACH. Kalau enggak gimana dengan UUD dan peraturan-peraturan di INDONESIA. BUYATAK KALEE.. Yach, mungkin cuman segini aja pendapat saya. Kalau enggak nyambung KASIH KOMENTAR DONKZ.

Perlu ga ya? perlu ga? tapi emang indonesia lagi diambang kehancuran, kehancuran moral dan kehancuran akhlaq, ck ck.. (keren khan gaya aku). hehe.. ya.. u know lah.. peraturan dibuat untuk dilanggar bukan untuk ditaati :))
dah agh.. comment ga nyambung, yg penting comment kan;))